Lombok Tengah, suaranusa – Ketua Aliansi Masyarakat Pemuda Sasak (AMPES) NTB Lalu Subadri meminta Kapolres Lombok Tengah untuk segera menutup aktivitas tambang pasir di Desa Pemepek Kecamatan Peinggarata Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya beberapa tambang pasir yang beroperasi di wilayah tersebut diduga tidak mengantongi izin, selain itu salah satu tambang juga diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
“Tambang tambang yang melakukan aktivitas di wilayah tersebut diduga tidak mengantongi izin, selain itu ada dugaan penggunaan BBM bersubsidi jenis Solar,” ungkapnya.
Ia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah segera bertindak untuk menghentikan aktivitas tambang tambang tersebut “saya minta Kapolres Lombok Tengah untuk segera menghentikan aktivitas tambang tersebut,” katanya di Praya pada Sabtu (25/10/2025).
Ia juga menyayangkan pihak Pemerintah Desa tidak menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait tambang pasir yang ada di wilayahnya, ia pun mendorong pihak Pemerintah Desa (Pemdes) untuk segera menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) terkait tambang pasir.
“Tidak cukup para pengelola tambang hanya melakukan kegiatan kegiatan kemanusiaan saja, harus ada Feed Back ke Desa,” terangnya.
Sebelumnya Kepala Desa (Kades) Pemepek Kecamatan Peinggarata Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB) Marlan menjelaskan bahwa tambang yang beroperasi di wilayahnya tidak memiliki kontribusi pada Pendapatan Anggaran Desa (PADes).
Ia juga mengakui, para pengelola tambang hanya melakukan kegiatan kegiatan kemanusiaan seperti melakukan santunan kepada anak yatim, serta memberikan support pada kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh Karang Taruna.
Kepala Desa Pemepek akui juga tidak terlalu mengetahui secara jelas jumlah lokasi tambang yang ada di wilayahnya.(SN.01)






