Lombok Tengah, suaranusa – Ketua DPP Ormas Ammar Sasambo NTB Lalu Sukarda yang akrab disapa Mamiq Karde soroti aktivitas tambang pasir yang berlokasi di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aktivitas Galian C tersebut diduga belum mengantongi Izin dan melanggar beberapa aturan.
Selain itu, Aktivitas tambang pasir tersebut juga diduga menggunakan bahan bakar solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan untuk sektor tertentu.
“Penggunaan Solar subsidi secara ilegal ini merugikan Negara dan melanggar hukum. Selain itu, masyarakat juga mulai resah akibat dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas tambang tersebut,” kata Mamiq Karde.
Berdasarkan hasil investigasi, ia membeberkan modus pembelian BBM subsidi jenis solar dengan menggunakan barcode combine namun diperuntukkan untuk alat berat yang ada di lokasi tambang.
Ia menyebut, pembelian solar dilakukan di dua stasiun pengisian bahan bakar yang ada di Lingsar dan Narmada yang kerap dilakukan pada malam hari.
“Setelah melakukan pengisian menggunakan jirigen, solar subsidi tersebut terlebih dahulu diamankan di rumah salah satu pengelola tambang, baru kemudian dibawa ke lokasi tambang,” tandasnya.
Ia menjelaskan, untuk berjaga-jaga pengelola tambang pasir terkadang membeli struk solar non subsidi untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan dari petugas berwenang.
Ia mengancam akan melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada pihak berwajib.
“Kami akan melaporkan aksi-aksi ilegal tersebut kepada pihak berwajib untuk dapat ditindak sehingga tidak merugikan negara,” tegasnya.
Terpisah, salah satu pengelola tambang inisial (S) di Desa Pemepek Kecamatan Pringgarata yang ditemui pada Sabtu (Sabtu (18/10/2025) dan diminta penjelasan terkait dugaan tersebut membantah telah melakukan pembelian solar subsidi untuk kebutuhan alat berat pada lokasi tambang, ia menjelaskan betapa sulitnya melakukan pembelian solar subsidi dengan menggunakan barcode.
Lebih mengejutkan lagi, ia mengaku melakukan pembelian solar subsidi untuk kebutuhan tambang pasir pada pedagang eceran.
“Terkadang saya beli solar untuk kebutuhan alat berat pada pengecer,” katanya.
Dari hasil investigasi juga diketahui tambang pasir yang beroperasi di Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah tersebut diketahui berjumlah sebanyak Empat (4) titik lokasi.
Pada salah satu titik lokasi tambang pasir milik inisial (K) didapatkan informasi mengoperasikan alat berat sebanyak tiga (3) unit.(SN.01)






