Lombok Tengah, suaranusa – Pemeriksaan terhadap saksi, pelapor dan terlapor dalam kasus dugaan Intimidasi Wartawan di Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan oleh penyidik tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Lombok Tengah hampir rampung.
Dijadwalkan pada Rabu (29/10/2025) mendatang, Dewan Pers hadir di Polres Lombok Tengah. “Kami sudah bersurat kepada Dewan Pers untuk hadir di Polres Lombok Tengah pada Rabu (29/10/2025) dan sedang menunggu konfirmasi kehadiran,” kata Luq Luil Maqnun saat ditemui di ruangannya pada Selasa (28/10/2025).
“Terhadap keempat terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, termasuk pelapor dan saksi saksi yang lain,” jelas Kasat Reskrim.
Sebagai mana diketahui bahwa dugaan Intimidasi terhadap wartawan gatrantb.com atas nama Y Surya Widi Alam terjadi saat melakukan peliputan di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Setelah mendapat dugaan Intimidasi, kemudian korban Y Surya Widi Alam melaporkannya ke Polres Lombok Tengah.
Dalam kasus dugaan Intimidasi tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB Ikliludin mengecam tindakan tersebut dan melakukan pendampingan terhadap korban.
Kasus tersebut juga sempat menyita perhatian publik dan menjadi atensi Kapolres Lombok Tengah untuk ditindak lanjuti.(SN.01)






