Lombok Tengah, suaranusa – Aliansi Masyarakat Desa Bagu (AMB) mendatangi Kantor Desa Bagu Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah lantaran protes atas sejumlah persoalan yang dinilai tidak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Desa Bagu.
Pantauan media ini, massa aksi menyoroti empat isu utama, yakni sengketa lahan pembangunan Kantor Desa, pengalihan anggaran pengaspalan jalan, keamanan desa, serta rangkap jabatan perangkat desa.
Dalam orasinya, Koordinator Umum Aksi Hery Nurdiansyah menyampaikan bahwa warga merasa kecewa dan geram lantaran pembangunan Kantor Desa dilakukan di atas lahan yang masih tercatat bersertifikat milik warga.
“Pemerintah Desa terkesan mengabaikan persoalan ini, meskipun keberatan telah berulang kali disampaikan oleh pemilik lahan,” ujar Hery Nurdiansyah, Kamis (04-12-2025).
Hery juga menyinggung janji Kepala Desa Bagu yang sebelumnya menyatakan akan menuntaskan sengketa lahan Kantor Desa pada 21 November lalu.
“Aksi ini kembali kami gelar karena belum ada tindak lanjut maupun pernyataan resmi dari pemerintah desa, sehingga memicu warga untuk kembali turun ke jalan menyuarakan tuntutannya,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Desa Bagu Lalu Jelidre bersama Ketua BPD langsung memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut merupakan tanah hibah, dan sebagian lainnya telah dibeli oleh pemerintah desa, sehingga menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk mempertahankan lahan tersebut.
“Terkait status sertifikat tanah, tidak dapat menjamin keaslian sertifikat yang diklaim oleh warga. Karena itu saya meminta pihak pengklaim untuk membawa persoalan ini ke jalur hukum,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa apabila putusan pengadilan menyatakan pemerintah desa yang berhak atas tanah tersebut, maka ia meminta pihak pengklaim untuk tidak lagi mempermasalahkan lahan pembangunan kantor desa.(SN.02)






