Lombok Tengah, suaranusa – Beberapa NGO yang tergabung dalam Amarah NTB (Aliansi Masyarakat Anti Rasuah) melakukan audiensi dengan Kapolres Lombok Tengah. Audiensi berlangsung di Aula Mapolres Lombok Tengah, pada Senin (16/02). Mereka menuntut agar Kepolisian Lombok Tengah untuk tegas dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di Lombok tengah.
Anggota NGO menilai selama ini Polres Lombok Tengah tidak mampu menangkap dan mengusut tuntas jaringan Narkoba hingga ke bandarnya. Sehingga peredaran narkoba di Lombok Tengah masih marak terjadi yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat.
Selain itu, NGO juga mengungkapkan bahwa di Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah terdapat indikasi pungli.
Dalam audiensi tersebut beberapa Perwakilan menyampaikan beberapa hal terkait adanya informasi tebus kasus untuk pelaku Narkoba yang di tahan polisi.
Rindawan dari GMPRI NTB menyampaikan bahwa para bandar yang pernah ditangkap polisi bercerita bahwa mereka di lepas setelah disenyalir memberikan sejumlah uang bahkan tidak tanggung tanggung angkanya sampai 2 miliar rupiah untuk bandar besar, untuk bandar kelas Kabupaten 70 juta dan pengedar dengan nilai bervariasi dari 30 juta sampai 50 juta rupiah.
“Mereka ini kebanyakan berpendidikan rendah, sehingga dari segi pergaulan juga biasa bercerita ke banyak pihak termasuk saya,” ungkapnya.
Sementara Direktur Kawal NTB M Samsul Qomar menyampaikan ironisnya penegakan hukum soal narkoba khususnya di Loteng dimana hampir 80 persen isi penjara pelaku narkoba tapi bandar besarnya tidak ada yang di tangkap.
“Sudah 10 tahun terakhir Bandar Narkoba tidak ada yang di tangkap tapi yang kelas teri yang korban bandar buat penuh bui,” tegasnya.
Kapolres juga di sorot masyarakat karena banyak sekali kegiatan sementara uangnya tidak jelas sumbernya dari mana sehingga ada yang mengaitkan dengan setoran para Kasat termasuk Kasat Narkoba.
MSQ juga meminta Kapolres berkoordinasi dengan Pemda soal di bagunnya BNNK Loteng untuk membantu pemberantasan Narkoba ke depan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmianto berjanji akan mengungkap berbagai isu di Satnarkoba dibawah kepemimpinannya.
“Saya minta waktu dua minggu saya akan sampaikan hasil audit untuk Sat Narkoba,” ujarnya di hadapan peserta hearing dari Aliansi Masyarakat Anti Rasuah ( AMARAH ) NTB.
Kapolres Eko sangat terpukul dengan informasi uang tebusan dan lainnya yang disampaikan AMARAH NTB . Ia mengaku tak mau rusak gara gara kasus ini karena dia menyatakan kecintaannya kepada Lombok Tengah.
Ia mengatakan komitmennya akan menindak dengan tegas dan sesuai prosedur jika dalam kepemimpinannya terbukti ada oknum Polres Loteng yang melakukan pungli khususnya satuan narkoba.
“Kami berharap anggota NGO ikut serta bekerja sama dalam memberantas narkoba dan mengungkap adanya pungli di polresta loteng,” ucap Eko.
Selain itu ia juga mengungkapkan akan membentuk tim investigasi internal untuk penyelidikan atas laporan dari Amarah NTB.
“Kami berjanji akan mengevaluasi Satnarkoba dan juga satuan lainnya terkait laporan tersebut. Kami tidak ingin reputasi Polres Loteng rusak akibat praktik oknum yang tidak bertanggung jawab,” janjinya.
Eko juga akan melakukan inspeksi dan tes urine kepada seluruh anggota Polres Loteng agar instansi dibawah pimpinannya bersih dari narkoba.
“Saya berjanji akan mengevaluasi seluruh Kasat bukan saja di Satnarkoba saja akan tetapi Reskrim dan intel juga akan di monitor dengan khusus,” pungkasnya.(SN.03)






