Disperindag Loteng Temukan Pangkalan Jual LPG Subsisi Diatas HET, Ancam Sangsi Tegas

Lombok Tengah, suaranusa – Kesulitan memperoleh gas elpiji yang terjadi di masyarakat turut memicu kenaikan harga hingga jauh di atas harga normal. Jika sebelumnya LPG 3 Kg subsidi masih bisa dibeli dengan harga sekitar Rp.20 ribu di tingkat pengecer, kini harganya melonjak menjadi Rp.25 ribu pertabung.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kelangkaan tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram, Tim Pengawas dari Disperindag Lombok Tengah baru baru ini melakukan pemantauan dan monitoring lapangan.

Dari hasil pemantauan dan monitoring tersebut Tim Disperindag Lombok Tengah masih menemukan banyak pangkalan LPG 3 Kg yang menjual LPG 3 Kg bersubsidi diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Dengan adanya temuan tersebut, kami sudah meminta kepada semua agen atau penyalur resmi untuk mengontrol semua pangkalan. Bila tetap masih ditemukan adanya keluhan keluhan dari masyarakat terkait kesulitan mendapat tabung gas elpiji, maka kami akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi administratif hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU),” ungkap L. Setiawan S.Sos Kadis Disperindag Loteng saat di konfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Lalu Setiawan juga mengatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh pangkalan yang berada di bawah jalur distribusi dan akan melakukan penertiban harga jual kepada masyarakat sesuai dengan HET yang berlaku.

“Kami sudah bersurat ke semua agen dan juga provinsi terkait hal ini. Kami meminta kepada semua masyarakat jika menemukan ada pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET untuk segera melaporkan ke kami (Disperindag),” kata L. Setiawan.

Selain itu Disperindag juga akan mengadakan sosialisasi kepada seluruh Kepala OPD untuk program penukaran tabung gas elpiji 3 kg dengan tabung gas nonsubsidi berwarna pink khusus ASN tertentu termasuk P3KPW.

“Ini merupakan salah satu alternatif dari Disperindag juga untuk mengatasi kesulitan masyakarakat dalam mendapatkan Gas Elpiji. Karena sudah jelas bahwa gas elpiji 3 kg bersubsidi hanya untuk masyarak miskin. Kita hanya menunggu tanda tangan Pak Bupati untuk surat edaran ini. Di Bagian Hukum sudah selesai. Jika Pak Bupati sudah tanda tangan, maka kita akan sosialisasi program penukaran ini ke semua OPD.” Tutup Lalu Setiawan.(SN.03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *