Dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RKPKD) Pendamping Desa yang digelar Rabu (20/03) di Pendopo Wakil Bupati dihadiri Wabup H.L Pathul Bahri, S.IP, koordinator tenaga ahli pendamping desa L. Mustan Hadi, SKPD Loteng, dan puluhan pendamping Desa.
L. Mustan Hadi menyampaikan bahwa pendamping desa sudah mengawal dan mengimplementasikan desa sesuai UU yang diterapkan ditingkat desa. Ia mengaku sudah mengelola sesuai aturan main yang ada sebagaimana tugasnya dalam memfasilitasi dari perencanaan sampai penanggung jawaban.
Mustan melanjutkan, Adapun permasalahan yang menjadi kendala adalah ketika terjadinya rolling staff desa dan itu berpengaruh terhadap kinerja desa. Juga, terjadinya keterlambatan pengeluaran dana yang belum ditetapkan. Kendala yang lain juga disebabkan personel yang terbatas dan tidak adanya wewenang penuh pendamping desa dalam konteks pembangunan desa. “Baru 10 desa yang mampu menerapkan APBDES, itu pun menggunakan dana pribadi, bagai pepatah ‘tak ada rotan akar pun jadi’,” ungkapnya
Di lain kesempatan, Wabup Loteng H.L Pathul Bahri, S.IP menjelaskan kondisi Loteng saat ini perlu disyukuri mengingat kondisi kemiskinan pada tahun 2018 menurun 13,38 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 95 miliar dana tersebar untuk mengentaskan kemiskinan di Lombok Tengah. Dana yang tersebar untuk program KUBE, pelatihan, sosial, perikanan, dll.
Pathul berharap pendamping desa mampu mengawasi dana yang sudah tersebar, jangan sampai ada desa yang sangat miskin tidak masuk dalam kelompok. Semua harus disesuaikan berdasarkan basis data terpadu sehingga tidak menjadi persoalan. Ia juga meminta agar pendamping desa di Loteng belajar ke Lombok Barat tentang pengelolaan desa. “Kalau masih bingung tata cara pengelolaan pendamping desa silahkan belajar ke Lombok Barat,” pungkasnya. (ces)







