Terkait soal harga pembebasan lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP di kawasan The Mandalika Kuta, masih belum menemui titik terang. Pasalnya, Proses pembebasan sisa lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP di kawasan The Mandalika sampai saat ini masih tarik ulur. Dikarenakan masih ada warga yang enggan melepas lahannya sesuai harga yang ditawarkan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Warga meminta harga pembebasan lahan paling tidak Rp 300 juta per are.
Terkait kasusus pembebasan lahan sirkuit Moto GP yang masih belum menemui benang merah itu. Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Irjen Pol Drs Nana Sudjana AS, M.M, saat ditemui awak media di Kapolres Lombok Tengah, pada Kamis (20/06), angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan ITDC terkait lahan sirkuit Moto GP. Pihaknya sudah menginstruksikan agar diselesaikan secara musyawarah dengan pemilik lahan terkait harga yang dipatok dan lain sebagainya. Namun pihak ITDC menyampaikan bahwa kepengurusan ke depan harus melalui pengadilan. Dikarenakan jalur musyawarah tidak juga menemui titik temu masalah harga lahan.
Dijelaskan, bahwa jikalau warga pemilik lahan dengan pihak ITDC sampai sekarang belum sepakat dengan penentuan harga. Pihaknya setuju dan mendukung apabila pihak ITDC menempuh jalur hokum. Karena memang jalur hokum bisa menjadi alternatif terbaik dalam posisi seperti sekarang ini. Dikarenakan melalui jalur musyawarah tidak ada titik temu. “saya setuju kalau kasus ini di bawa ke ranah pengadilan agar persoalan bisa terselesaikan. Dan memang alternatif terbaik adalah melalui jalur hukum,” pungkasnya. (Ces)







