SMAN 1 Praya Sampaikan Kuota dan Kelengkapan Berkas PPDB

Kepala SMAN 1 Praya, Drs. H. Ahmad Jus’an, M.Pd,  menjelaskan informasi  terkait kuota penerimaan peserta didiik baru (PPDB) 2019, via WA pada Senin, (17/06). Disampaikannya, Penerapan system PPDB online bertujuan agar calon peserta didik tidak lama mengantri. Selain itu, dengan system online ini dirasa lebih efektif. Berbeda dengan tahun sebelumnya, PPBD tahun ini diprioritaskan pada zona tempat tinggal yang dekat dan yang cepat mendaftar. Pada tahun sebelumnya diprioritaskan berdasarkan nilai UNBK untuk umum. “saya rasa itu perbedaan yang menonjol pada tahun 2018 dengan tahun 2019 sekarang ini,” tulis Kepala SMAN 1 Praya itu.
Selain itu, Ia memaparkan kuota PPDB berdasarkan jalur zonasi, prestasi, dan perpindahan. Kuota jalur  zonasi minimal 90% yang terbagi atas kategori umum minimal 65% dan kategori prasejahtera minimal 25%. Kemudian untuk jalur prestasi dengan kuota maksimal 5% dengan kategori nilai UN 2%, prestasi sertifikat 2%, dan tahfidz Qur’an 1%. Sementara untuk kuota perpindahan dengan kuota maksimal 5%.
Ditambahkan, untuk kelengkapan berkas jalur zonasi perlu dilengkapi. Untuk jalur zonasi umum harus melengkapi berkas yaitu; formulir pendaftaran, surat keterangan lulus (asli), SHU (asli), fotocopy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga, pas foto warna 3×4 2 lembar, dan map warna hijau. Sedangkan untuk  prasejahtera harus melengkapi berkas antara lain; formulir pendaftaran, surat keterangan lulus (asli), SHU (asli), fotocopy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga, pas foto warna 3×4 2 lembar, menunjukkan kartu PKH/KIP asli dan menyerahkan fotokopinya, dan map warna merah.
Kemudian untuk jalur prestasi yang terbagi atas prestasi akademik, prestasi piagam/sertifikat, dan prestasi tahfidz juga harus menyiapkan berkas. Berkas yang perlu disiapkan untuk prestasi akademik antara lain; formulir pendaftaran, surat keterangan lulus (asli), SHU (asli), fotocopy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga, pas foto warna 3×4 2 lembar, dan map warna merah. Untuk prestasi piagam/sertifikat harus menyiapkan berkas antara lain; formulir pendaftaran, surat keterangan lulus (asli), SHU (asli), fotocopy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga, pas foto warna 3×4 2 lembar, piagam/sertifikat, dan map warna merah. Selanjutnya untuk prestasi tahfidz harus menyiapkan berkas antara lain; formulir pendaftaran, surat keterangan lulus (asli), SHU (asli), fotocopy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga, pas foto warna 3×4 2 lembar, prestasi tahfidz minimal 3 juz (test di tempat) dan map warna merah.
Selanjutnya, proses untuk jalur perpindahan, pendaftaran dilakukan di kantor UPT PK-PLK Kabupaten Lombok Tengah. Berkas yang harus dilengkapi antara lain; formulir pendaftaran, surat keterangan lulus (asli), SHU (asli), fotocopy akte kelahiran, foto copy kartu keluarga, pas foto warna 3×4 2 lembar, dan map warna biru.
Alamat web pendaftaran online >> http://bptp.dikbud.ntbprov.go.id/ppdb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *