Pelabuhan Awang Akan Dikelola Investor Asing

L. Kamrin
Pelabuhan Awang, Desa Mertak Kecamatan Pujut masih tahap pembangunan. Pasalnya, beberapa fasilitas masih belum ada untuk menunjang kebutuhan pelabuhan. Pengerjaan beberapa fasilitas tersebut akan dikelola oleh pihak ketiga. Artinya, pengerjaan beberapa item fasilitas akan dikerjakan oleh investor asing asal China. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perikananan Lombok Tengah, L. Kamrin saat ditemui awak media di Bencingah Adiguna Praya pada Jumat (08/11).

L.Kamrin mengatakan beberapa item pekerjaan yang perlu dikelola oleh investor diantaranya coolstorage (ruang pendingin), Pengolahan Es dan juga bengkel kapal. Fasilitas tersebut akan dikelola oleh investor asal China. Dikarenakan faktor biaya yang cukup besar. Sehingga melalui pihak ketiga diharapkan semua pengerjaan fasilitas dapat terselesaikan.

“item ini biayanya besar dan hanya investor yang mampu, sementara pemerintah tak cukup dana. Olah karena iti semua pengerjaan dipihak tiga kan” ujarnya.

Disampaika, PPN Awang sendiri nantinya akan menopang industri pariwisata di Kabupaten Lombok Tengah. Saat ini kapal kapal nelayan sekala besar sudah mulai bersandar. Tidak hanya diatas 30 GT kapal yang sudah bersandar dibawah 30 GT juga sudah banyak lakukan bongkar muat di pelabuhan Awang.

“Saat ini kapal nelayan dibawah 30 GT hanya mampu memproduksi 10 ribu ton perharinya. Sementara jika rata rata rata kapal diatas 30 GT maka akan menghasilkan 100 ton per hari. Oleh karena itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai. Percuma saja kita menghasilkan 100 ton perhari jika fasilitas seperti coolstorage, ruang pendingin dan lain sebagainya belum ada,” ungkap Kamrin.

Menurutnya, sebelum didistribusikan, ikan harus dimasukkan ke collstorage ataupun ke ruang pendingin agar tidak rusak. Jika fasilitas sudah lengkap maka nelayan besar akan bersandar di Awang.

“Sampai saat ini konstribusi PPN Awang ke daerah belum ada, sebab belum ada pengelolaan oleh pihak ketiga. Sekarang belum ada kalau sudah dikelola investor maka kita bisa menarik retribusi daerah” tandasnya. (ces)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *