LOMBOK TENGAH (SUARANUSA),
Persatuan Pemuda Kabul (PPK) mulai geram dengan kebijakan Pemerintah Desa (Pemdes) Kabul yang enggan transparan terkait penggunaan dana penanganan virus Corona atau Covid-19.
Ketua PPK Desa Kabul, Fadli menuturkan, selama ini upaya pemuda dalam mencegah penyebaran virus Corona seolah tidak disuport Pemerintah Desa. Bahkan, orang yang piket di perbatasan Desa untuk menjaga portal tidak disuport apapun.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan ungkapan sekretaris desa yang mengatakan enggan untuk mempublikasikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa terkait penanganan Covid-19.
“Dalam situasi saat ini, seharusnya Pemdes transparan. Kita selaku masyarakat berhak tahu kemana dan untuk apa anggaran desa ini,” kesalnya.
Ia juga menyayangkan BPD dan Kadus tidak diajak musyawarah terkait penyusunan RAB. Padahal, seharusnya semua perangkat desa harus dilibatkan. Mengingat, kondisinya saat ini sangat urgent. Jangan sampai dana Covid-19 salah digunakan.
“Kita bersedia mengawal anggaran penanganan Covid-19 ini. Tapi mengapa kita tidak dilibatkan. Ini patut dicurigai. Karena Dana penanganan Covid-19 ini rentan disalahgunakan,” geramnya.
Ia juga meminta Kepala Desa Kabul tegas dalam menentukan kebijakan. Jangan sepenuhnya diserahkan kepada Sekretaris Desa. Karena pertanggungjawabannya nanti tetap akan bermuara di Kades.
“Jangan Sekretaris Desa saja yang mengambil peran. Sementara Kades sendiri terkesan acuh. Seharusnya Kades harus tegas. Bila perlu perangkat Desa yang yang ingin menguasai kebijakan di Desa ini diganti saja. Daripada kedepannya nanti menjadi bumerang bagi Kades,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Kabul, Sahurim, menyayangkan ungkapan Sekdes kepada pemuda yang mengatakan tidak mau transparan terkait RAB penanganan Covid-19. Sejatinya, setiap pengeluaran anggaran harus dipublikasikan.
“Tidak seharusnya perangkat desa mengatakan itu. Walaupun mungkin saat itu ia tidak serius. Kita tetap publikasikan dan transparan terkait pengelolaan anggaran,” jelasnya.
Sejauh ini, pihaknya telah menggelontorkan dana sebesar 30 juta dari Dana Desa untuk penanganan Covid-19. Hanya saja, semua biaya tersebut belum dirincikan untuk pembelian fasilitas.
“Kita belum rincikan pengeluaran anggaran yang 30 juta itu. Kita sudah membeli Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, Sepatu Slop, Ember beserta sabun cuci tangan, dan lainnya,” terangnya.
Terkait suport kepada pemuda yang bertugas menjaga portal, pihaknya mengaku memberikan suport seadanya. Karena mereka tidak termasuk tenaga honor.
“Mereka yang piket menjaga portal tetap kita suport. Seadanya lah kita berikan kepada mereka. Sekedar untuk membeli es, kopi, dan nasi,” katanya.
Terkait BLT kepada masyarakat, pihaknya belum berani memastikan berapa anggaran yang nantinya akan dikucurkan. Semua akan dirapatkan dulu bersama camat.
“Kalaupun anggarannya nanti sejumlah 900 juta makan untuk BLT 30 persen. Namun semua masih belum jelas. Kita masih menunggu dari tiga sumber dana, yakni pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten,” ungkapnya.
RAB sendiri, lanjut Sahurim, pihaknya belum melakukan musyawarah sehingga belum bisa dipublikasikan.
“Kita belum melakukan musyawarah terkait RAB ini. Kalaupun nanti kita musyawarah pasti akan mengundang semua perangkat desa,” tandasnya. (wan)







