| Tokoh Desa Beraim |
LOMBOK TENGAH (SUARANUSA),
Isu pembatalan Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Beraim Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah menjadi sorotan serius para tokoh di Desa Beraim. Mengingat, dari 9 bakal calon yang mendaftar dan telah melalui tahap verifikasi dari panitia Kecamatan, sebanyak 2 calon yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Namun, saat ini kedua calon yang telah dinyatakan lolos persyaratan tersebut kembali dipermasalahkan dan terdengar isu akan dibatalkan. Hal tersebut membuat beberapa tokoh harus angkat bicara.
Tokoh Agama Desa Beraim, Tgh. Asrorul Haq menyayangkan jikalau terjadi pembatalan terhadap kedua calon yang telah ditentukan. Mengingat, kedua calon tersebut sudah melalui beberapa tahapan. Dari 9 bakal calon telah mengerucut menjadi 2 calon. Seharusnya, tidak ada gejolak lagi.
“Kita khawatir jika terjadi pembatalan terhadap 2 calon Kades itu nantinya menimbulkan konflik. Mereka kan sudah diseleksi melalui beberapa tahapan. Seharusnya kita mengacu terhadap prosedur,” tuturnya.
Tokoh Agama lainnya, yakni Tgh. Muksin Bukhori juga menyampaikan pihaknya mengira kalau kedua Calon Kades tersebut sudah final dan tidak ada yang dipermasalahkan. Di tengah masyarakat juga terlihat adem ayem.
“Saya kira kedua calon sudah final dan nampaknya masyarakat juga adem ayem setelah mendengar keputusan bahwa 2 calon Kades yang akan mereka pilih. Jangan sampai keputusan itu berubah kemudian terjadi gejolak di tengah masyarakat. Kita tidak ingin itu terjadi,” tegasnya.
Tokoh Adat Desa Beraim, L. Muslam Rifa’i juga menegaskan jangan sampai keputusan terkait penentuan 2 calon Kades tersebut Diobok-obok oleh pihak manapun.
“Kami mohon jangan obok-obok Desa kami dengan keputusan yang terkesan berbelit-belit. Biarkan masyarakat kami tenang dan menerima keputusan sesuai prosedur,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, jangan sampai cek cok seperti ini nantinya ditiru oleh Desa lainnya. Kalau sampai keputusan ini diobrak-abrik maka dikhawatirkan akan terjadi juga di Desa lain.
“Kami tidak ingin Desa kami ini dijadikan contoh yang buruk bagi Desa lain. Kami sudah lapang dada menerima keputusan sesuai prosedur. Jadi mohon, keputusan ini jangan diintervensi lagi,” kesalnya.
Sementara, Tokoh pemuda Desa Beraim, L. Rodia Martin meminta agar keputusan untuk meloloskan dua calon kades di Beraim dilanjutkan saja. Selama itu sesuai aturan. Pihaknya mengherankan, jikalau ada gugatan mengapa harus sekarang digugat. Kenapa bisa diloloskan sampai sejauh ini.
“Saya heran, kalaupun ada kekeliruan atau persyaratan yang tidak dipenuhi kedua calon itu, lalu mengapa bisa diloloskan sampai tahap akhir,” herannya.
Ia mengingatkan, jangan sampai permasalahan ini membuat tatanan mekanisme menjadi rusak. Jika aturan tidak dikedepankan, maka semua akan semakin amburadul. Selain itu, jika kesalahan yang dilakukan sifatnya bisa ditolerir yang diperbaiki. Kalaupun kesalahannya fatal silahkan duduk bersama semua Calon dan cari benang merahnya.
“Jika kesalahan mereka bisa ditolerir yang silahkan disuruh perbaiki. Kita menerima penundaan Pilkades ini sesuai keputusan Pemerintah Pusat. Akan tetapi kita tidak terima jika dilakukan pembatalan,” geramnya.
Selain itu, tokoh Masyarakat Desa Beraim, H. Abdul Waris menerangkan jika selama ini masyarakat menuntut kapan dilakukan pemilihan Kades. Artinya, masyarakat menyambut baik keputusan panitia Kabupaten dengan menentukan 2 calon di Desa Beraim.
“Tuntutan ditengah masyarakat untuk memilih Kades membuktikan tidak ada gejolak ditengah masyarakat. Kami rasa masyarakat telah siap untuk memilih kedua calon kades tersebut,” pungkasnya. (wan)






