Lombok Tengah, suaranusa – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021, sekitar pukul 16.30 wita bertempat di jalan raya Praya Kopang Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, mengakibatkan salah seorang korban tewas di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, AKP Dony Wira Setiawan, mengatakan, adapun identitas kendaraan serta korban yakni Kendaraan Truk Tronton Nopol L 9939 UX, pengemudi atas nama Heru Purwantoro, 47 tahun, alamat kampung Sukomulyo Baru Kecamatan Sukomanggung Kota Surabaya.
Kendaraan Puso Tronton Nopol B 9625 UEI, Pengemudi atas nama Yoyo Purwito, 46 tahun, alamat Dusun Keramat Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk Selatan Surabaya, Kernet atas nama Wawan, 40 tahun.
Kendaraan mobil Xenia Nopol DR 1227 SA, pengemudi atas nama Adrian Sukamardani, 35 tahun, alamat Dusun Prako Desa Loang Maka Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah, Penumpang atas nama Eka Wiwi, 32 tahun, Azauji, 8 tahun, Asirah, 4 tahun.
Kendaraan SPM merk Yamaha N Max, pengendara atas nama Santi Mumbasari, 34 tahun, alamat Meteng Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah.
Kendaraan truk Fuso Nopol EA 8738 A, pengemudi atas nama Dedi haryadi, 30 tahun, alamat Dusun Baru Talan Kecamatan Moyo utara Kabupaten Sumbawa Besar.
Adapun kronologis kejadian, lanjut Kasat Lantas, 4 unit kendaraan tronton dengan membawa alat berat melintas dengan pengawalan petugas dari unit Patwal Sat Lantas Polres Lombok Tengah di jalan raya desa Jurang Jaler dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di Dusun Jurang Jaler Desa Jurang Jaler tepatnya dibawah tanjakan Jurang Jaler, kendaraan tronton Nopol B 9625 UEI mengalami pecah ban, sehingga iringan mobil tersebut berhenti dan parkir disebelah kiri jalan menghadap selatan, dan didepannya terparkir kendaraan tronton Nopol L 9939 UX.
Selanjutnya, seorang kernet dari kendaraan tronton tersebut, melakukan perbaikan atau pergantian ban yang pecah dengan alat dongkrak dibawah kolong sebelah kanan kendaraan tersebut. Selang beberapa lama tiba-tiba dari arah utara atau atas tanjakan datang mobil Fuso Nopol EA 8738 A dengan kecepatan tinggi yang diduga mengalami rem blong berusaha menghindari kendaraan tronton yang sedang mengalami perbaikan tersebut dengan mengambil haluan kanan. Namun menabrak sisi kanan dari kedua kendaraan tronton tersebut.
“Setelah menabrak kendaraan tronton, laju kendaraan Fuso tersebut masih belum terkendali sehingga kembali menabrak mobil Xenia Nopol DR 1227 SA yang sedang berhenti untuk menunggu giliran lewat ke arah utara karena adanya perbaikan kendaraan tronton tersebut sehingga mobil Xenia tersebut sempat teeguling dan menyerempet SPM N Max,” ungkapnya.
Setelah menabrak mobil Xenia, kata Lantas, laju mobil Fuso yang diduga mengalami rem blong tersebut berhenti dari jarak sekitar 100 meter dari kendaraan tronton.
“Akibat kejadian tersebut 1 orang korban meninggal dunia di TKP yakni kernet dari kendaraan tronton yang sedang mengalami perbaikan tersebut. Diduga korban terkena badan Fuso ketika tabrakan tersebut. Sedangkan pengemudi mobil Xenia dan penumpang serta pengendara SPM N Max mengalami luka-luka, kerugian materi sekitar Rp 400. 000 000,” terangnya.
Selanjutnya para korban di bawa ke RSUD Praya guna dilakukan tindakan medis, dan kejadian tersebut ditangani oleh unit laka Polres Lombok Tengah, situasi di TKP kondusif dan Lalin lancar.(SN.01)












