Jadi Kekasih Bandar Narkoba, Janda Asal Jawa Barat Diciduk Polisi

Mataram, suaranusa – Seorang janda satu anak yang berasal dari Sukabumi Provinsi Jawa Barat terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya perempuan yang diketahui berinisial MRSC (33) tersebut karena selain menjadi kekasih bandar narkoba namun juga kedapatan menguasai sabu dan alat hisap.

MRSC diciduk di indekosnya yang terletak di Gang Toleransi Lingkungan Bagirati, Kelurahan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram bersama HI (35), Jumat (8/10/2021) kemaren.

“Peristiwa penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika terjadi sekitar pukul 16.20 WITA,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K.

Diakuinya bahwa, MRSC ditangkap pihak kepolisian, lantaran diketahui sebagai kekasih bandar shabu asal Karang Taliwang, inisial BO. Karena yang bersangkutan biasanya juga menemani BO untuk bertransaksi.

Sementara itu hingga saat ini BO sendiri masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan dimasukkan dalam daftar buronan.

Ditambahnya, bersamaan dengan penangkapan MRSC juga diamankan seorang pria berinisial HI.

Dari penangkapan tersebut berhasil disita sejumlah barang bukti yang diduga milik BO bersama MRSC , antara lain, satu buah dompet warna abu yang di dalamnya, terdapat satu buah klip bening yang berisikan kristal bening diduga shabu dengan bruto 0.32 gram.

Kemudian satu buah botol plastik merek sprite yang pada ujung tutupnya terdapat dua buah pipet plastik. Tiga buah korek api gas tanpa tutup kepala dan terdapat jarum kompor, satu buah pipet plastik yang diruncingkan dan satu buah pipa kaca yang didalamnya berisikan padatan diduga shabu, bruto 1,64 gram.

“Jumlah berat brutto keseluruhan yaitu 1,96 Gram,” sebutnya.

Selain itu, pihak Kepolisian turut mengamankan barang lainnya berupa satu unit hp kecil merek Samsung warna putih, satu buah hp merek Samsung warna hitam, satu buah Tab merek Samsung warna hitam, satu buah buku Rekening BCA dan satu buah kartu ATM BCA.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut.(SN.02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *