DPRD Loteng Setuju Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Dibahas Lebih Lanjut

Lombok Tengah, suaranusa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah gelar rapat paripurna tentang pandangan fraksi terhadap Ranperda pengelolaan keuangan daerah

Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap penjelasan kepala daerah terhadap renperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap ranperda usul DPRD tentang penyelenggaraan perpustakaan.

Wakil Ketua I DPRD Loteng HL Rumiawan, menyampaikan apresiasi terhadap Pemda Lombok Tengah yang responsif terhadap semua permasalahan yang ada selama pandemi sehingga ekonomi terus bergerak.

“Berharap ranperda ini meningkatkan performansi pendapatan daerah dan mendukung reformasi keuangan daerah dan sepakat menyetujui ranperda ini untuk dilanjutkan ke pembahasan lebih lanjut,”ucapnya saat membuka rapat paripurna pada Senin (6/12/2021).

Selain itu juga menyampaikan terkait dengan evaluasi temuan BPK di beberapa OPD agar kedepan OPD dapat menggunakan keuangan daerah tepat sasaran.

“Mengapresiasi kepada Pemda Loteng yang telah mengusulkan ranperda pengelolaan keuangan daerah agar pengelolaan keuangan ini lebih komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu pandangan dari fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh H. Ikhsan S.HI, bahwa pemda Loteng perlu memperbaharui dan merevisi perda tentang pengelolaan keuangan daerah dan fraksi PKB menanggapi berharap disusun untuk menjawab dinamika saat ini dan tercipta tata kelola keuangan yang baik.

“Agar peraturan efisien ekonomis dan bertanggung jawab sebagai landasan pengelolaan keuangan daerah tidak sebatas teori namun prakteknya harus jelas. Berharap Pemda Loteng membuat langkah antisipatif terhadap pengelolaan keuangan,” ucapnya.

Sedangkan terkait dengan pendapat eksekutif terhadap usul legislatif tentang penyelenggaraan perpustakaan disampaikan oleh Wakil Bupati Loteng,Dr H. Nursiah, dimana pihak eksekutif menyambut baik terhadap usul ranperda dari DPRD dan berharap untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Sidang paripurna DPRD Loteng tentang penyampaian pandangan umum fraksi -fraksi terhadap penjelasan kepala daerah terhadap Renperda tentang pengelolaan keuangan Daerah pada dasarnya semua fraksi menyetujui ranperda tersebut dibahas ke tahapan berikutnya untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Namun demikian beberapa fraksi memberikan tanggapan dan masukan terhadap ranperda tersebut bertujuan untuk terciptanya tata kelola keuangan daerah yang lebih baik berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Terkait usul Ranperda DPRD Loteng tentang penyelenggaraan perpustakaan diterima baik untuk kemudian pemda berharap dibahas ke pembahasan lebih lanjut untuk dijadikan peraturan daerah.(SN.red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *