Sasar Warnet, Tujuh Positif

Mataram, suaranusa – Tujuh orang dari 11 pengunjung warung internet (warnet) di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan positif amphetamine.

Ketujuh pengunjung warnet tersebut terjaring ketika Satuan Narkoba Polresta Mataram menggelar kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan tahun baru 2022, pada Senin, (20/12/2021) malam kemaren.

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi,SIK, MM melalui Kasat Narkoba AKP Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba dengan sasaran warnet pada jam malam.

,”Didapati sebanyak 11 orang yang diperiksa terdiri dari laki-laki dengan hasil tujuh positif amphetamine dan empat orang negatif tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan narkotika “, ucapnya.

Menurutnya bahwa ke 11 pengunjung warnet yang diperiksa urinenya tersebut ketika tim ppsnal yang dipimpin Wakasat Narkoba mendatangi salah satu warnet WS, diwilayah Gomong, Kecamatan Selaparang.

Ke tujuh pengunjung warnet yang hasil test urinenya positif mengandung amphetamine langsung dibawah ke Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, kegiatan serupa dengan sasaran yang berbeda pula terus ditingkatkan apalagi menjelang natal dan tahun baru.(SN.02)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *