Sempat Berpolemik, Akhirnya Kasus Arisan Diduga Bodong Dinyatakan P21

Mataram, suaranusa – Kasus arisan online diduga bodong mengakibatkan para korban mengalami total kerugian sekitar Rp 1,3 Miliyar dengan tersangka berinisial SAM alias May yang saat ini ditangani Sat reskrim Polres Dompu telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, menyebutkan bahwa pada 29 Desember 2021 lalu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dompu, telah menyerahkan berkas hasil penyelidikan ke Kejari Dompu.

“Kemarin tanggal 6 Januari 2022 tepatnya pukul 14.30 Wita, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dompu, menyatakan hasil penyelidikan terhadap saudari SAM dinyatakan lengkap atau P21,” ucapnya Jum’at (7/1/2022).

Artanto mengatakan bahwa sesuai surat pemberitahuan hasil penyidikan JPU Kejari Dompu Nomor: B-13/N.2.15/Eoh.1/1/2022 yang ditandatangani M. Abeto H., S.H., M.H., maka Polres Dompu akan menyerahkan tanggung jawab selanjutnya ke pihak Kejari Dompu.

“Insyaallah selambat-lambatnya hari Senin (10/1/2022) depan, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan,” terangnya.

Sementara terkait adanya statemen yang menyebutkan bahwa Satreskrim Polres Dompu tidak berprikemanusiaan, karena lalai dan tidak profesional dalam menangani kasus yang membelit SAM alias Mey, yang diberitakan tidak dapat menyusui bayinya oleh karena berada di sel tahanan Polres Dompu, Artanto menjelaskan bahwa tidak sepenuhnya isi pemberitaan tersebut benar.

“Sesuai keterangan dan informasi yang kami terima dari Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, bayi atau anak tersangka SAM sebenarnya diasuh oleh neneknya atau ibu tersangka, bayinya juga tetap mendapat asupan susu formula,” tuturnya.

Bahkan, lanjutnya pihak Kepolisian juga tidak boleh melarang atau membatasi hak seorang bayi, untuk mendapatkan air susu ibu (ASI) walaupun si-ibu berada dalam sel tahanan.

“Artinya, Polres Dompu tidak pernah melarang si-bayi disusui ibunya. Bahkan di Rutan Polres Dompu sudah tersedia ruangan khusus ibu menyusui, bagi ibu-ibu penghuni rutan yang akan menyusui bayinya disediakan ruangan tersendiri,” paparnya.(SN.02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *