Terkait Program PEN, LSM FORKOTS Laporkan Ketua KSU Rinjani Ke Polda

Mataram, suaranusa – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kota Sumbawa (FORKOTS) layangkan laporan polisi terkait dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani dengan pengaduan bernomor TBLP/22/II/2022/Dit.Reskrimsus Polda NTB.

Menurut ketua FORKOTS, Imanuddin Bujik Opet mengatakan bahwa isu yang disebar oleh ketua KSU Rinjani tersebut adalah tidak benar.

Akibat isu tersebut sejumlah masyarakat Kota Sumbawa khususnya menjadi terprovokasi sehingga membuat citra pemimpin daerah provinsi dalam hal ini Gubernur NTB menjadi kurang Bagus dan dapat menyebabkan kondusifitas daerah terganggu yang berdampak kepada gejolak sosial di tengah-tengah masyarakat yang mengakibatkan pembangunan daerah menjadi terhambat.

,”Jadi oleh karena itu hari ini, Selasa (08/02/2022) kami atas nama LSM FORKOTS melaporkan Ketua KSU Rinjani ke Polda NTB,”ungkap, saat di konfirmasi via WhatsApp, (08/02/2022).

Pria yang akrab dipanggil Opet tersebut menyampaikan bahwa menurutnya Ketua KSU Rinjani tersebut telah menyebar berita bohong dan mengandung ujaran kebencian dan fitnah yang disebar melalui narasi melalui media sosial seperti dikanal YouTube dan medsos lainnya.

,”Bukti-bukti itu telah kami kumpulkan dan telah kami serahkan pada saat melapor tadi,”jelasnya.

Lewat Laporan polisi tersebut lanjutnya bahwa pihaknya juga lampirkan pernyataan sikap dari FORKOTS yaitu menyatakan, pertama, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa . Sri Soedarjo selaku ketua KSU Rinjani karena telah melaksanakan konferensi pers berbau fitnah dan provokatif yang disebar melalui media YouTube. Kedua, diminta kepada penegak hukum untuk mengamankan yang bersangkutan untuk menghindari terjadinya gejolak yang dapat memantik kerusuhan sosial. Ketiga, meminta kepada penegak hukum untuk menjebloskan yang bersangkutan ke penjara. Keempat, menghimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, politisi, LSM serta kelompok-kelompok lainnya agar menjaga kondusifitas daerah selama proses hukum ini berjalan,dan terakhir meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan kami demi keamanan dan ketertiban daerah.

,”Kami telah mengajukan semua bukti-bukti dan telah menyampaikan beberapa permintaan melalui laporan polisi tersebut. Kami berharap khususnya masyarakat Kota Sumbawa agar tetap tenang dan menunggu proses hukum ini berjalan sesuai aturan,”paparnya.

,”Laporan yang kami sampaikan tadi di terima langsung oleh Aipda Kasmayadi SH selaku petugas piket Ditreskrimsus Polda NTB sesuai tertuang dalam surat tanda bukti pengaduan bernomor TBLP/22/II/2022/Dit.Reskrimsus.”pungkasnya.

Perlu diketahui bahwa dugaan yang dilaporkan oleh LSM FORKOTS yaitu terkait dengan pernyataan ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani Sri Soedarjo melalui berbagai media sosial dan media online yang menyatakan adanya peluncuran dana pemerintah melalui Program PEN dalam bentuk 3 ekor sapi untuk masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB ) dan hal tersebut dianggap telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya warga Kota Sumbawa.(SN.02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *