Gara-Gara Rp 40 Juta, Pemuda Asal Aceh Gagal Menikah

Mataram, suaranusa – Seorang pemuda asal Aceh gagal menikah gara gara harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.

Pasal pemuda berinisial IH (25) tersebut ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu seberat 1 Kg.

Ia berhasil diamankan ketika sedang menunggu kurir yang akan mengambil sabu tersebut disalah satu kamar hotel bintang di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Selasa (14/6/2022).

Penangkapan terhadap pemuda yang telah melakoni pekerjaan sebagai kurir selama dua tahun ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama.

Menurut Yogi, bahwa penangkapan yang dilakukan berdasarkan informasi masyarakat tersebut setelah dilakukan penggeledahan menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang duga Sabu, seberat bruto 1 Kg.

“Berdasarkan informasi dari IH sedang menunggu kurir dari pembeli. “Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang,” ucapnya.

Sementara itu IH, mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.

,”Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah 40 juta,” akunya saat ditanya polisi.(SN.02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *