Mataram, suaranusa – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) angkat bicara terkait
dengan beredarnya informasi yang menyebutkan seorang perempuan berinisial JK (29) , baru saja kembali dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dinyatakan positif Subvarian Omicron XBB.
Melalui Kepala Dinas Kesehatan
NTB,dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS dengan tegas mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa pasien yang beralamat di
Gemblongan 34 Surabaya Jawa Timur tidak disebutkan secara jelas riwayat perjalanan ke NTB namun yang bersangkutan mengaku memiliki riwayat bepergian dan bekerja di NTT.
,”Penderita tersebut terkonfirmasi positif pada tanggal 26 September 2022 di
RS Nasional Surabaya dan saat ini telah dinyatakan sembuh pada Oktober 2022,”ucapnya Senin (24/10/2022).
Namun menurut mantan Kepala RSUP NTB itu, bahwa pasien tersebut tidak terekam pada All Record NTB.
,”Tim surveilans NTB tidak pernah mendapatkan notifikasi dari wilayah lain
terkait keberadaan kontak erat pasien terebut di wilayah NTB, “paparnya.
Walaupun dengan adanya kejadian tersebut namun perkembangan kasus harian di NTB saat ini tetap terjaga pada Level 1.(SN.02)












