Lombok Tengah,, suaranusa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah,,NTB gelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa massa jabatan 2019-2024 dari partai Berkarya terhadap Ryan Ferdiansyah sesuai dengan keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171.2-876.
Ketua DPRD Lombok Tengah M.Tauhid , mengatakan bahwa peresmian pemberhentian antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Haji Ikhwan Sutrisno SPD Ikhwan Sutrisno S.Pd berdasarkan SK pemberhentian masa jabatan tahun 2019-2024 sesuai keputusan gubernur Nusa tenggara barat nomor 171/3 /876 Tahun 2022 .
“Terima kasih kepada saudara Haji Ikhwan Sutrisnoatas pengabdiannya selama di DPRD Lombok Tengah, “ucapnya Kamis, (12/1/ 2023.)
Dilanjutkan bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 171/2 /876 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah terhadap Ryan Ferdiansyah sisa masa jabatan 2019-2024.
,”Terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji kedua keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal pengucapan sumpah janji ditetapkan di Mataram pada tanggal 22 Desember 2022,,”ungkapnya.
Sementara itu, Bupati lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan bahwa prosesi pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu dari partai berkarya, H. Ihwan Sutrisno, S.Pd., digantikan Riyan Ferdiansyah, adalah bagian dari dinamika kehidupan demokrasi.
,”Proses ini sekaligus mencerminkan kedewasaan kita dalam berpolitik, dengan menjunjung prinsip-prinsip hukum yang berlaku, ” ucapnya
Ia menjelaskan hal ini menjadikan iklim politik semakin baik dan menjadikan politik menjadi arena kompetisi yang sehat dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,
,”Mari kita tuntaskan tugas-tugas kita. kita bangun daerah kita kita perjuangan kan setiap aspirasi masyarakat yang kita wakili ,jika kita sudah memberikan kinerja terbaik, maka percayalah masyarakat tidak ragu untuk kembali memberikan pilihannya kepada kita, “pungkasnya.(SN.02)






