Lombok Tengah, suaranusa – Dinas Pendidikan Lombok Tengah menyebutkan bahwa persoalan mengenai program pembuatan website pendidikan bagi Sekolah Dasar (SD) sudah selesai dan tidak ada masalah.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lombok Tengah,Makbul Ramen, mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah lama selesai dan sudah bukan merupakan permasalahan lagi.
,”Persoalan pembuatan web ini sudah jelas bahwa pihak Dinas Pendidikan hanya memediasi antara pihak perusahan pembuat web dengan sejumlah kepala sekolah dasar yang ada di Lombok Tengah, “ucapnya.
,” Jangan dimuat muat lagi sudah semua dijawab, itu aja yang ditanya siapa aja kepala sekolah yang menggunakan dan membuat web itu kalau ada yang mengatakan ada pemaksaan,itu semua Lekak (bohong, ).”tegasnya.
Sementara itu terkait dalam aturan, apakah diperbolehkan mengunakan dana BOS dalam pembuatan web, Makbul menegaskan bahwa sesuai aturan dan ketentuan pada juklak juknis BOS maka pihak Dinas berani menyarankan untuk melakukan pembuatan website pendidikan bagi Sekolah Dasar.
Namun ditegaskannya kembali bahwa Dikdas hanya sekedar penyambung lidah antara perusahan PT Srikandi sebagai pembuat web dan sejumlah kepala sekolah SD yang ada di Lombok Tengah.
,“Cuma memang PT nya ini pamit ke Dinas untuk menjual produk web nya bagi semua kepala sekolah SD dan tidak ada pemaksaan sama sekali toh ini demi bagaimana memajukan dunia pendidikan kita kok.”ketusnya.
Sementara Kepala sekolah SDN 02 Pujut Muhzar , saat dikonfirmasi terkait pembuatan web tersebut membenarkan., bahwa pembuatan web tersebut dilaksanakan melalu perusahaan PT Srikandi.
Diakuinya memang tidak ada pemaksaan sama sekali,namun secara terang dirinya mengatakan bahwa pembuatan web tersebut dibayarkan melalui dana BOS sekolah nya.
,“ Saya di SD 2 Pujut membayar pakai dana BOS sekolah, tapi tidak ada himbauan sama sekali dari pihak Dinas Kabupaten namun ada MoU antara PT Srikandi dengan sejumlah kepala sekolah bahwa dalam pembuatan web ini akan di bayarkan melalui dana BOS”, ungkapnya.
Disebutkannya bahwa sebelum pembuatan web tersebut pihaknya bersama sejumlah kepala sekolah dikumpulkan oleh pihak PT Srikandi di Dikdas Kabupaten lalu kemudian dalam perjanjian antara pihak perusahaan dengan sejumlah Guru SD tersebut menyetujui bersama akan dibayarkan melalui masing masing dana BOS.
,“Tidak ada yang mengarahkan dan kami hanya diundang di ruangan Dikdas oleh PT Srikandi itu untuk pembuatan web dan pelatihan untuk operator juga dilaksanakan di hotel ,baik untuk biaya pelatihan dan sertifikasinya dengan total pembayaran kegiatan sebesar lima juta rupiah yang dibayarkan melalui dana BOS sekolah.”terangnya.(SN.07)






