18 Parpol Di Kota Mataram, Serahkan Berkas Perbaikan Baceleg Pada Pemilu 2024

Mataram, suaranusa – Komisi Pemilahan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram,NTB, terima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan daftar bakal calon anggota legislatif partai politik peserta pemilu 2024.

Ketua KPUD Kota Mataram, Husni Abidin, mengatakan bahwa hingga batas terakhir semua partai politik di Kota Mataram telah melakukan pengajuan berkas perbaikan bacaleg.

, “Hingga batas waktu pertanggal 9 Juli 2023 pukul 23.59 wita, 18 parpol di Kota Mataram telah melakukan pengajuan berkas perbaikan bacaleg, ” ucapnya Senin (10/7/2023) dini hari.

Selanjutnya, untuk tahapan berikutnya adalah verifikasi admistrasi perbaikan persyaratan baceleg 10- juli -6 Agustus 2023 mendatang.

Pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan daftar bakal calon anggota legislatif di Kota Mataram, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi partai terakhir atau injuri time yang melakukan registrasi atau menyerahkannya.

Proses pengajuan perbaikan dokumen persyaratan daftar bakal calon anggota legislatif partai politik diawasi langsung oleh pihak Bawaslu Kota Mataram.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *