Lombok Tengah, suaranusa – DPRD Kabupaten Lombok Tengah, NTB, gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Kamis (3/8/2023).
Pada kesempatan tersebut juga digelar penandatanganan kesepakatan bersama terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 serta penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap rancangan perubahan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah M. Tauhid, SIP
Penyampaian disampaikan oleh Legewarman SIP, pada kesempatan tersebut disampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah khususnya badan pendapatan daerah atas upaya yang telah sedang dan akan dilakukan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah untuk kita maklumi bersama bahwa walaupun target pendapatan asli daerah tahun 2024 direncanakan sama dengan tahun 2023 namun di beberapa objek pajak dan retribusi daerah telah dilakukan penyelarasan dan penyesuaian berdasarkan potensi yang kenyataannya pajak hiburan yang selama ini dipandang tidak realistis yaitu sebesar Rp 78,9 miliar.
Dilakukan rasionalisasi sebesar Rp 38 miliar menjadi Rp 40 miliar sedangkan terhadap beberapa objek pajak daerah yang mempunyai potensi untuk ditingkatkan juga dilakukan sebesar Rp 7,6 miliar menjadi sebesar Rp 30,9 miliar pajak restoran dan sejenisnya juga ditargetkan meningkat sebesar Rp 2,3 miliar menjadi Rp 19 miliar lebih.
Menurutnya bahwa menindaklanjuti hasil rapat koordinasi komisi 2 bersama mitra kerjanya khususnya PDAM Lombok Tengah badan anggaran daerah menyambut baik keinginan dan optimisme Lombok Tengah untuk lebih besar berkontribusi terhadap peningkatan keadilan, peningkatan aspek permodalan memahami bahwa aspek permodalan memainkan peran penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan Daerah air minum karena dengan adanya modal yang memadai memungkinkan perusahaan untuk menjalankan operasinya lebih efektif dan efisien dapat memperluas jangkauan pelayanan serta mampu meningkatkan mutu pelayanan.
Sejalan dengan upaya-upaya dalam peningkatan, badan anggaran mendukung untuk diterbitkan serta memaksimalkan pemanfaatan hotel-hotel di wilayah Kabupaten Lombok Tengah baik untuk pelaksanaan kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas serta plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Loteng, Pejabat TNI Polri, pejabat daerah, Camat dan Forum Kepala Desa dan Lurah.(SN.02)












