Lombok Tengah, suaranusa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah,Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar rapat paripurna dalam rangka mendengar penyampaian laporan Badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD perubahan 2023,yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Loteng M. Tauhid, SIP, pada Senin (14//08/2023).
Selain itu pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan Tahun 2023.
Sementara itu, penyampaian dari pihak Banggar yang diwakili oleh Legewarman, SIP, menyebutkan bahwa Bupati yang mewakili Pemerintah Daerah, telah menyampaikan penjelasan atas rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023.
,”Badan anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama tim anggaran pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama mulai dari tanggal 8 – 11 Agustus 2023.,” ucapnya.
Menurutnya bahwa hal tersebut dilaksanakan melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat konsultasi dengan komisi-komisi, guna mendapatkan saran dan masukan terkait program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD mitra kerja komisi.
Selanjutnya dilaksanakan pembahasan antara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
,”Berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah daerah melalui pimpinan dan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di bawah koordinasi Sekretaris Daerah,” ungkapnya.
Dimana tambahnya hasil pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023, yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah akan dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
,”Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun anggaran 2023 diarahkan untuk menyesuaikan target pendapatan asli daerah, penyesuaian besaran target dana perimbangan, serta penyesuaian terhadap lain-lain pendapatan daerah yang sah,” terangnya.
Lanjutnya dibandingkan dengan APBD Induk Tahun anggaran 2023, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang awalnya berjumlah 2 triliun 311 milyar 18 juta 446 ribu 897 rupiah direncanakan bertambah sebesar 27 milyar 196 juta 914 ribu 394 rupiah sehingga menjadi 2 triliun 338 milyar 215 juta 361 ribu 291 rupiah.
,”Badan anggaran menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola pajak daerah maupun retribusi daerah dan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan tegas manakala upaya-upaya humanis dan persuasif dalam melakukan penagihan pajak daerah tidak diindahkan oleh wajib pajak,” ungkapnya.
Lalu,sebagai upaya untuk meningkatkan target pendapatan daerah, Badan Anggaran memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana untuk mendukung peningkatan PAD seperti peningkatan kualitas SDM, pengadaan IT, perbaikan pasar-pasar tradisional, perbaikan kondisi BBI, perbaikan kondisi pasar hewan dan lain lain.
,”Terhadap program kegiatan baik yang telah direncanakan pada APBD murni maupun perubahan tahun anggaran 2023, agar segera dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat,” pungkasnya.(SN.02)






