Hendak Transaksi Sabu, Warga Muer Diamankan Polisi

Sumbawa Besar, suaranusa – Seorang warga Muer Kecamatan Plampang, Sumbawa Besar, berimisial EH (43) diamankan polisi.

Pasalnya pria tersebut diringkus oleh Satuan Resnarkona Polres Sumbawa karena di duga hendak melakukan transaksi sabu.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni, mengatakan bahwa pelaku berhasik diamankan di depan Masjid Jami Nurul Huda Kelurahan Pekat Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Rabu (29/11/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.

,”Sebelumnya kami menerima informasi terkait akan adanya transaksi narkotika jenis sabu, kemudian kami menelusuri dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan berhasil menangkap pelaku ” terangnga.

Lanjut, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan dua poket sedang sabu dari dalam kantong celana dan satu poket besar yang disimpan di dalam sebuah bungkus tabung berwarna orange yang di letakkan di dalam mobil.

,”Totalnya terdapat tiga poket sabu dengan berat bruto 103,48 gram dengan rincian yakni satu poket besar dengan bruto 100,66 gram dan dua poket sedang dengan bruto 2,82 gram, “paparnya.

Selain itu tersebut, ikut pula diamankan 1 buah tabung karet warna orange, 1 buah korek gas, 2 lembar kantong plastik warna hitam, 3 unit hp android, uang tunai sejumlah Rp. 100.000 serta 1 unit mobil honda hrv warna hitam.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *