Pilkada 2024, KPU NTB Rakor Pemetaan TPS

Mataram, suaranusa – Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Data dan Informasi Halidy meminta kapada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk serius mencermati data DP4 yang diberikan oleh pemerintah.

,“Tabrak data DP4 dengan melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih-pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih,” ucapnya dalam rapat koordinasi pemetaan TPS pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Karena itu, KPU Kabupaten/Kota diminta untuk menghasilkan data yang fix, dari data mentah menjadi data yang matang.

Selain itu, Halidy juga meminta kepada KPU Kabupaten Kota agar segera melakukan pemetaan TPS, yang mana satu TPS agar dimaksimalkan mendekati angka 600 pemilih.

,“Kalau dibawah 500 pemilih harus dinaikkan menjadi diatas 500. Kalau dibawah 500 harus punya argumentasi yang kuat, konkrit dan dapat dipertanggung jawabkan mengapa harus di bawah 500. Itu harus di buktikan dengan titik kordinat manakalau daerah sulit”, tegasnya.

Sementara itu Dukcapil Provinsi NTB yang diwakili oleh Panca Kusuma Walidi mengatakan bahwa untuk data penduduk yang telah meninggal dunia sudah tidak sampaikan ke KPU di daerah, karena sudah dari pusat.

Ia juga menambahkan partisipasi pemilih dalam DPT salah satu bentuk keberhasilan demokrasi. Nantinya pemimpin daerah yang terpilih memiliki kualitas atau legitimasi yang tinggi.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *