Mataram, suaranusa – Tingkat inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Nusa Tenggara Barat pada April 2024 terjadi sebesar 3,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,80.
Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, menjelaskan bahwa inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran.
Adapun indeks kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 6,90 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,17 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,30 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,72 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,49 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,37 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,18 persen; kelompok transportasi sebesar 0,87 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,52 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 0,42 persen.
“Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,75 persen, ” ucapnya Kamis (2/5/2024).
Sementara itu, menurutnya untuk tingkat inflasi month to month (m-to-m) Provinsi Nusa Tenggara Barat bulan April 2024 sebesar 0,06 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) di bulan April 2024 sebesar 1,05 persen.(SN.01)












