Mataram, suaranusa – Satuan reskrim Polresta Mataram minta keterangan sejumlah pihak terkait atas meninggalnya seorang santri Pondok Pesantren Al-Aziziyah, Lombok Barat, NTB
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama,bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa dan mendengarkan keterangan dari pihak Ponpes.
“Ada empat orang dari Ponpes tersebut yang sudah kami minta menghadap pada Kamis (04/07/2024) akan datang untuk memberikan keterangan,” ucapnya Selasa (2/7/2024)
Menurutnya bahwa keempat orang akan diminta keterangannya tersebut yaitu satu diantaranya santri dan tiga pengurus Ponpes.
Selain itu,penyidik juga mendengarkan keterangan dari pihak medis di wilayah Lombok Timur dimana Santriwati tersebut pernah dirawat sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
,”Hari ini Sat Reskrim Polresta Mataram melalui penyidik unit PPA melakukan pemeriksaan saksi di wilayah Lombok Timur, diantaranya satu orang tenaga medis di Poliklinik, sate orang tenaga media di Puskemas dan lima orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.,jadi ada tujuh orang tenaga medis yang hari ini kita dengar keterangannya (diperiksa),” ungkapnya.
Lanjutnya, pemeriksaan tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur tersebut, karena sebelumnya santriwati (Korban) dugaan penganiayaan tersebut sempat dirawat di tempat itu sebelum akhirnya masuk Ke RSUD dr. Soejono Lombok Timur.
“Korban ini sempat dirawat di RSUD tersebut kurang lebih belasan hari di ruang ICU sebelum akhirnya pada 29 Juni 2024 pagi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr.Soejono Lombok Timur,” jelas Kasat.
Karena itu,ia berharap kepada semua pihak agar benar koperatif dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik sehingga dugaan kasus ini dapat menjadi terang benderang.
“Jadi kepada semua pihak, kami minta untuk koperatif sehingga persoalan ini menjadi terang atau jelas,” pungkasnya.(SN.01)






