Kejari Loteng Grebek Rumah PPK Proyek Pembangunan Jalan Wisata Alam Gunung Tunak

Mataram, suaranusa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah ,NTB menggerebek rumah Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) proyek pembangunan jalan Wisata Alam Gunung Tunak inisial SH, pada Senin (7/10/2024).

Penggerebekan dilakukan dirumah terduga yang berada di Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidanan Khusus (Pidsus) Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra, didampingi beberapa penyidik kejaksaan dan Lurah Ampenan Selatan serta dikawal anggota Polres Lombok Tengah.

Saat melakukan penggrebekan,pihak Kejari hanya bertemu dengan istri terduga bahkan sempat mendapatkan penolakan, setelah melalu dialog yang alot akhirnya dipersilahkan untuk memeriksa seluruh ruangan, namun terduga tidak ditemukan.

Bratha Hariputra, mengatakan bahwa terduga sempat melakukan upaya pra peradilan namun kandas, dan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan jalan wisata alam gunung Tunak yang terletak di Desa Mertak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah NTB.

“Dalam dugaan Korupsi tersebut negara dirugikan sebesar Rp 330 Juta,” ucapnya.

Sementara itu terkait dengan pengrebekan tersebut, di katakannya bahwa setelah dilakukan penggerebekan terhadap terduga namun tidak mendapatkan hasil, Kejari Lombok Tengah akan menentukan langkah selanjutnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

Bratha Hariputra meminta kepada terduga untuk secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Sementara itu, Lurah Ampenan Selatan Erma Suriani menyampaikan bahwa kapasitas kehadirannya dalam penggerebekan tersebut untuk menjaga situasi Kamtibmas,

“Kapasitas saya hadir disini untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah saya saja,” ungkapnya.(SN.02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *