Mantan Kadis Pemprov NTB, Dipanggil Polisi Terkait Penyewaan Alat Berat

Mataram, suaranusa – Mantan pejabat dan staf di Dinas PUPR provinsi NTB dipanggil oleh Satuan reskrim Polresta Mataram. Pemanggilan tersebut dilakukan guna untuk didengar keterangan terkait dengan kasus penyewaan alat berat milik Kantor Balai Jalan Pulau Lombok Dinas PUPR Provinsi NTB.

“Benar kami telah mengeluarkan surat pemanggilan saksi-saksi untuk diperiksa kembali sehubungan dengan perkara penyewaan alat berat tersebut,” Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Rabu (30/10/2024).

Menurutnya para saksi tersebut dipamggil untuk datang pada hari Senin – Sabtu minggu depan.

“Jadi boleh datang hari Senin atau hari lainnya pada minggu itu sesuai kesibukan masing, kita tinggal menunggu saja,“ ungkapnya.

Dibenarkannya bahwa salah satu saksi yang dipanggil untuk didengar keterangannya adalah mantan kepala dinas.

“Salah satu dari saksi yang kita panggil tersebut adalah mantan Kadis di Provinsi NTB, yang lainnya staf,“ ungkapnya.

Para saksi tersebut dipanggil untuk didengar keterangan karena diduga mengetahui seluk beluk terjadinya penyewaan alat berat pada tahun 2021 tersebut.

Pada kesempatan tersebut Yogi juga menyebutkan bahwa alat berat berupa eskavator yang menjadi barang bukti perkara tersebut telah berhasil diamankan dan saat ini telah berada di Gudang kantor Balai Jalan Pulau Lombok. Sementara tiga alat bukti lainnya yaitu dua dum truck dan 1 molen masih dalam proses pencarian.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *