Terima Paket Mahasiswi Asal Sumbawa Barat Diamankan

Mataram, suaranusa – Seorang mahasiswi disalah satu Perguruan Tinggi (PT) di Kota Mataram,NTB, berinisial DFBR, (20), terpaksa berurusan dengan tim opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram.

Pasalnya mahasiswi yang berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tersebut karena kedapatan mengambil paket kiriman yang diduga berisi ganja pada Senin, (30/9/2024) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, membenarkan atas penangkapan tersebut.

Menurutnya bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dari BNNP NTB akan datang sebuah paket melalui jasa pengiriman atau ekspedisi dari Sumatra diduga berisi barang berbahaya.

,”Atas informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut, koordinasi dengan pihak ekspedisi dimaksud dan selanjutnya dilakukan control delevery untuk penyerahan paket sampai ke alamat penerimanya”, ucapnya Selasa (2/10/2024).

Lanjutnya pihak ekspedisi menghubungi pemilik/penerima paket sesuai dengan nomor HP yang tertera dalam paket dan disepakati akan bertemu dihalaman parkir salah satu fakultas sebuah perguruan tinggi di Kota Mataram.

,”Setelah tiba di TKP dan pihak jasa ekspedisi menyerahkan paket kepada pemilik atau penerimanya, Tim Opsnal langsung mengamankan terduga pelaku inisial DFBR yang merupakan seorang mahasiswi dengan disaksikan oleh Security “, ungkapnya

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap barang atau paket yang baru saja diterima terduga pelaku dan ditemukan narkotika diduga jenis ganja yang dibungkus dengan kotak yang dilakban warna coklat.

Dalam hal ini barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan berat brutto 849,73 gram.

Kemudian dilakukan dilokasi kedua yaitu di sebuah kos-kosan di Lingkungan Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela, Kota Mataram dengan di saksikan oleh perangkat lingkungan setempat selanjutnya dilakukan penggeledahan sebuah kamar yang ditempati oleh terduga bersama pacarnya dan ditemukan barang berupa batang dan biji ganja dalam sebuah kotak hitam.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut,(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *