Mataram, suaranusa – Puluhan kertas surat suara pilkada serentak tahun 2024 di Kota Mataram dimusnahkan dengan cara dibakar, pada Rabu (26/11/2024).
Surat suara yang dimusnahkan tersebut merupakan surat suara yang diketahui rusak setelah melalui proses sortir.
Proses pemusnahan atau pembakaran dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kota dan ketua bawaslu dengan di saksikan oleh Kapolresta dan Damdin 1606/ Matatam serta Asisten 1 Pemkot Mataram setelah pendistribusian logistik.
Ketua KPU Kota Mataram, Edy Putrawan, mengatakan bahwa surat suara yang dimusnahkan adalah yang rusak.
“Yang dimusnahkan tidak ada yang kelebihan namun yang ditemukan rusak setelah disortir,” ucapnya.
“Yang kita musnahkan surat suara pemilijan gubernur dan wakil gubernur sebanyak 79 lembar, sedangkan surat suara walikota dan wakil walikota sebanyak 19 lembar,” ungkapnya.(SN.01)












