Mataram, suaranusa – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Mataram mencatat ada tujuh persoalan selama melakukan tugas pengawasan pada proses tahapan pemilhan serentak tahun 2024.
Ketujuh catatan hasil pengawasan tersebut mulai dari daftar pemilih hingga jumlah surat suara yang tidak sesuai antara pilgub dan pilwalkot di sejumlah TPS
Ketua Bawaslu Kota Mataram, Muhammad Yusril, mengatakan bahwa selama proses tahapan pemilihan serentak 2024 telah melakuman proses pengawasan secara maksimal, nanun ada beberapa catatan yang perlu diperbaiki untuk pemilihan kedepannya.
“Kerja-kerja teman teman kita apresiasi, menurut hemat kami berdasarkan hasil maping pengawasan ada beberapa catatan yang perlu kita perbaiki kedepannya,” ucapnya dalam rapat evaluasi pengawasan tahapan pada pemilihan serentak tahun 2024, Senin (9/12/2024). siang.
Menurutnya bahwa yang menjadi catatan dari hasil proses pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan serentak 2024, pertama yaitu terkait dengan daftar pemilih.
“Terkait daftar pemilih, menurut catatan kami ada 481 orang yang belum terdaftar dalam DPT, tapi sudah memiliki KTP Kota Mataram,dan sudah di cek di DPT online tidak ada juga,” ungkapnya.
Kemudian yang kedua terkait dengan pengelompokan pemilih dalam TPS, dimana dalam satu keluarga atau satu KK beda TPS.
Lalu yang ketiga yaitu ketidaksesuaian jumlah logistik surat suara, dimana menurut Yusril dari 580 TPS tercatat ada 197 TPS yang logistiknya tidak bersesuaian. antara jumlah surat suara di TPS , DPT ditambah 2,5 persen .
“Benar tidak ada kekurangan tetapi perlu diperhatikam bahwa 2.5 persen itu berbasis TPS. ini menjadi catatat kita. begitu juga dengan jumlah surat suara pilgub dan pilwakot sebenarnya harus sama karena basisnya TPS. yang paling banyak di kecamatan Ampenan,” ungkapnya
Sedangkan yang menjadi catatan keempat yaitu terkait dengan tingkat partisifasi masyarakat,dimana di pilkada 2024 di Kota Mataram sebanyak 64 persen sedangkan tahun 2020 sebanyak 67 persen.
Lalu yang menjadi catatan ke lima yaitu terkait dengan pemahamanan regulasi pada jajaran kita paling bawah yaitu Pengawas TPS
Lanjut Yusril, catatan yang keenam yaitu terkait dengan undangan C pemberitahuan untuk memilih.
“Catatan kami ada 21 ribu lebih yang tidak terdistribusikan pada pemilih, di enam kecamatan, 50 kelurahan dan 297 lingkungan,” ujarnya.
Dimana yang paling banyak yang
tidak didistribusikan di Kecamatan Mataram dan Selaparang.
Serta yang menjadi catatan yang terakhir yaitu terkait dengan anggaran,Dimana dalam proses pemilihan KPU maupun Bawaslu harus didukung dengan anggaran.
“Pada pemilihan serentak tahun 2024 ini, Bawaslu Kota Mataram mendapat anggaran sebesar Rp 7 milyar dan ini berkurang dari anggaran pada pemilihan tahun 2020 lalu, di tahun 2020 lalu mendapat anggaran sebebsar Rp 9.6 milyar.
Dikatakan oleh Yusril dalam rapat evaluasi yang di hadiri oleh para komisioner , kasubag, anggota panwascam dan Pengawas Kelurahan tersebut, apa yang menjadi catatan selama proses pengawasan pemilihan serentak 2024 di Kota Mataram bisa menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan tugas pengawasan pada pemilihan di 2029 mendatang.
“Catatan ini menjadi bahan evaluasi kita bersama untuk kedepannya,” pungkasnya.(SN.01)












