BPJS Kesehatan Tunda Pembayaran Klaim Rumah Sakit Karena Berkas Belum Lengkap

Mataram, suaranusa – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Agung Utama Muchlis, mengakui bahwa hingga saat ini masih ada klaim yang diajukan oleh Rumah Sakit (RS) ditunda pembayarannya.

Menurutnya bahwa terjadinya penundaan (fending) terjadi karena adanya sejumlah berkas yang diajukan oleh Rumah Sakit belum lengkap.

“Klaim masuk semua berkas lengkap dan pengisian cooding sistem itu sesuai maka batas waktu 15 hari harus dibayar, ” ucapnya Kamis (19/12/2024).

Dikatakannya bahwa jika semua berkas sudah lengkap maka pembayaran tidak boleh ditunda dan tidak boleh lewat dari 15 hari tersebut, karena jika lewat pihaknya akan kena finalti.

Sementara itu ditambahkannya bahwa jumlah klaim yang di pending cukup besar hal itu dikarenakan banyaknya berkas yang belum sesuai.

Adapun penyebab terjadinya penundaan pembayaran ke fasilitas kesehatan Rumah Sakit karena kurang lengkapnya administtasi berupa berkas berkas pendukung.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *