Paripurna DPRD Loteng Atas Empat Ranperda dari Pemerintah Daerah

Lombok Tengah, suaranusa – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin (23/02) dalam rangka mendengar penyampaian jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Usul Pemerintah Daerah.

Ranperda yang diusulkan masing-masing tentang penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pemberian Insentif, Kemudahan Investasi dan Pembentukan 2 (dua) Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Kedua Pansus tersebut akan ditugaskan untuk membahas empat Ranperda usul pemerintah daerah. Pansus akan bekerja mulai Selasa (24/02) hingga 16 Maret 2026.

Pansus I akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Pansus II akan membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dalam rapat tersebut Bupati Loteng HL. Pathul Bahri menyampaikan beberapa catatan strategis dan beberapa usul saran untuk dilakukan penyempurnaan terutama terkait penguatan substansi regulasi.

“Sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi penguatan aspek pengawasan dan implementasi perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kualitas investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Bupati.

Selain itu, Pathul juga menyatakan sependapat bahwa kualitas regulasi harus berorientasi pada kemanfaatan publik dan efektivitas implementasi.

“Terhadap hal tersebut, pemerintah daerah menyatakan sependapat bahwa kualitas regulasi harus berorientasi pada kemanfaatan publik dan efektivitas implementasi,” ungkapnya.

Bupati juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lombok Tengah, atas perhatian, analisis, serta masukan yang konstruktif, kritis, dan solutif.

“Pandangan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kualitas regulasi daerah agar lebih implementatif, akuntabel, dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga kata Bupati menerima tanggapan berupa usul saran, masukan dan pertanyaan Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang bersinggungan langsung terhadap penyempurnaan keempat rancangan yakni Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, menanggapi masukan beberapa fraksi terkait, penguatan pengawasan, harmonisasi regulasi, pengaturan sanksi administratif maupun ketentuan lain yang diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan pendalaman bersama BUMD memberikan peningkatan dividen setiap tahun.

“Dalam hal ini dapat kami berikan penjelasan bahwa penyertaan modal dilakukan berdasarkan, analisis kelayakan usaha, kebutuhan penguatan struktur permodalan, dan proyeksi kontribusi terhadap pendapatan daerah, selanjutnya pemerintah daerah sepakat untuk memperkuat, mekanisme evaluasi kinerja bumd, sistem pelaporan periodik, pengawasan bersama DPRD,” jelas Bupati.

Lanjutnya, mengenai Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi pemberian insentif terutama insentif fiskal berupa pengurangan dan/atau keringanan kewajiban atas pajak dan retribusi daerah serta pemberian insentif non fiskal pemerintah daerah sependapat bahwa investasi harus, berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat, oleh karena itu, insentif akan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan, serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pad, dan kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan.

“Selanjutnya penjelasan mengenai materi lebih lanjut tentang ranperda akan disampaikan pada rapat pembahasan yang akan diagendakan nantinya,” tutup Bupati.(SN.03)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *