Lombok Tengah, suaranusa – Dalam rangka Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (10/09/2026). Rapat berlangsung di Ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan.
Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran OPD Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam penyampaiannya, Bupati Lombok Tengah HL. Pathul Bahri menjelaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah.
” Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar sekitar Rp128,29 miliar, dari semula sekitar Rp2,49 triliun menjadi Rp2,62 triliun. Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar sekitar Rp299,77 miliar, sehingga menjadi sekitar Rp2,78 triliun.”Ungkap Bupati pada sidang (10/09/2026).
Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur daerah juga menjadi salah satu perhatian dalam perubahan APBD. Pemerintah Daerah mengalokasikan belanja modal untuk jalan sekitar Rp73,06 miliar, sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, aksesibilitas dan kualitas infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Bupati juga memaparkan bahwa dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan meningkat menjadi sekitar Rp212,48 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Selanjutnya, pembiayaan netto tercatat sekitar Rp163,30 miliar yang digunakan untuk menutup defisit anggaran, sehingga struktur APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat berada dalam kondisi berimbang.
” Setiap rupiah yang kita sepakati harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan negara. Diharapapkan melalui APBD Perubahan 2026 ini Pemkab Lombok Tengah akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung peningkatan konektivitas antarwilayah dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.” Ungkap Bupati dalam sambutannya pada rapat (10/09/2026)
Melalui APBD Perubahan 2026, Pemkab
Pembangunan berkelanjutan menjadi langkah nyata mewujudkan Lombok Tengah yang semakin maju dan sejahtera.(SN.03)











