Pria Kemayu yang Ngaku Diperkosa Ternyata Beri Laporan Palsu

Sumbawa Besar, suaranusa – Seorang pria berinisial DN (22) warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk yang mendatangi Polres Sumbawa, pada Kamis (06/01/2022) lalu dan mengaku telah diperkosa dan dianiaya oleh tiga orang laki-laki sekaligus ternyata ketahuan membuat laporan palsu.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi, kepada wartawan mengatakan, terhadap laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

,”Tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa. Adapun hasil visum lanjut Kasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan akibat penganiayaan dan kekerasan seksual di lubang anus korban, “ucapnya Rabu (12/01/2022) .

Selain itu lanjutnya, bahwa tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap penjaga gedung pantai baru, Labuhan Sumbawa yang diduga menjadi lokasi kejadian berdasarkan keterangan pelapor. dari hasil Interogasi awal terhadap penjaga lokasi tersebut, bahwa setiap malam pintu gerbang masuk ke lokasi dimaksud khususnya malam hari selalu ditutup dan terkunci.

,“Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap pelapor, bahwa pelapor mengakui terkait laporannya tentang penganiayaan dan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi atau tidak benar adanya,” tegasnya.

Terhadap peristiwa ini penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap pelapor untuk mendalami motif membuat laporan tersebut.(SN.02)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *