Lombok Tengah, suaranusa – Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Praya , bantah telah menjadi tradisi dan turun temurun atas dugaan tindakan kekerasan oleh senior paskibraka
Kepala Sekolah SMAN 1 Praya Lombok Tengah, Kardian Spd, M.A.P, angkat bicara guna meluruskan persoalan tersebut.
Menurut Kardian yang juga sebagai ketua MKKS Kabupaten Lombok Tengah justru menyatakan tidak setuju dan bahkan mengutuk terhadap segala perbuatan dan tindakan yang bersifat kekerasan fisik terutama kekerasan terhadap siswa didik, sebab hal tersebut merupakan tindakan tidak mendidik sama sekali.
,“Kita tidak pernah membenarkan kejadian seperti itu bahkan praktek praktik seperti itu, kita sangat menjaga dan melarang jangan sampai terjadi namun kita akui meskipun hal ini sudah terjadi yang menyebabkan cidera pada telinga siswa kita akan tetapi alhamdulillah korban siswa kita sudah pulih kembali serta menjalani proses sekolah seperti biasa, “ucapnya Kamis (11/8/2022).
Kardian, mengungkapkan bahwa siswa nya yang menjadi korban tersebut ,mulai hari Kamis ini sudah kembali masuk dan mengikuti segala proses belajar mengajar seperti biasa, termasuk mengikuti kegiatan pelatihan di tingkat kabupaten dan ikuti dalam proses karantina paskibraka.
Dikatakannya bahwa pihak sekolah juga baru mengetahui adanya kegiatan atau praktik saling balas membalas antara senior dan junior, sehingga untuk memutus rantai saling membalas dalam kegiatan itu pihak sekolah menghentikan sementara kegiatan paskibraka di sekolah SMAN 1 Praya sampai batas yang tidak ditentukan hal ini dilakukan agar kejadian kejadian serupa tidak terulang kembali.
,“Dan alhamdulillah ada perkembangan baik antara kedua belah pihak antara enam keluarga pelaku dan keluarga korban pada saat mediasi sudah ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat cepatnya, dimana pada mediasi kedua belah pihak keluarga pelaku akan meminta maaf menyesali perbuatanya serta akan memenuhi semua tuntutan dari korban apapun bentuk tuntutan yang diinginkan, meskipun keluarga korban sementara akan menempuh jalur hukum tapi insyallah ada penyelesaian terbaik secara kekeluargaan,”harapnya.
Kardian juga membantah, bahwa pihak sekolah terkesan melindungi para pelaku dugaan penganiayaan,namun juga menampik isu yang beredar tersebut hal ini pihak sekolah buktikan dengan memberikan sanksi dan hukuman disiplin berupa skorsing dan diberikan tugas yang cukup berat terhadap ke enam pelaku dugaan penganiayaan.(SN.01)






