Ini Cara Polsek Batukliang Cegah TPPO Di Wilayahnya

Lombok Tengah, suaranusa – Mengingat maraknya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) yang mendapat atensi dari pemerintah melalui institusi Polri,.

Kapolsek Batukliang lakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Darek Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB, Selasa (21/11/2023).

Selain sosialisasi personil Polsek Batukliang juga membagikan pamflet terkait dengan mekanisme menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.

Kapolsek Batukliang IPTU Geger MP Suringgana mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat apabila ingin bekerja di luar negeri harus benar-benar memahami mana saja sektor pekerjaan yang resmi dan tidak resmi, karena itu jangan sampai tergiur dengan bujuk rayu dan iming-iming yang menggiurkan dari para pelaku TPPO.

,”Jika ingin bekerja di luar negeri masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke dinas tenaga kerja setempat, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dari pemerintah,” tegasnya..

Dalam hal ini pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan indikasi terjadinya TPPO agar segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini secara bersama cegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.(SN.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *