Mataram, suaranusa – Menjelang masa tenang pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari,Bawaslu NTB terus memperkuat pemantau dan pengawasan dengan melibatkan pengawas partisipatif guna untuk menghindari terjadinya pelanggaran.
,”Mengingat, tahapan kampanye akan berakhir dan akan memasuki tahap minggu tenang dan pemungutan suara kita perlu mewanti-wanti pelanggaran yang dilakukan memasuki minggu tenang”, ucap Kordinator Divisi Pencegahan Partisipatif dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu NTB, Hasan Basri, dalam kegiatan penguatan peran dan ruang bagi pemantau pemilu dalam pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024, pada Rabu (7/2/2024).
Menurut mantan Ketua Bawaslu Kota Mataram ini, bahwa minggu tenang akan mulai berlangsung di tanggal 10 februari tepatnya jam 23.59. Sehingga, calon dilarang melakukan kegiatan apapun baik secara tatap muka, melalui sosial media dan media elektronik.
Dimana nantinya yang ikut melakukan pengawasan adalah pemantau pemilu yang telah dibentuk.
,”Kita berharap nanti di minggu tenang, semua bekerja mengawasi caleg-caleg karena nantinya di minggu tenang itu tidak ada kegiatan apapun yang dilakukan caleg dan APK yang terpasang harus dibersihkan. Selain itu, antisipasi serangan fajar. Serangan fajar ini, dilansir sering terjadi ketika minggu tenang,” ungkapnya.
la menambahkan, setiap pemantau yang terlibat tidak harus melakukan pengawasan di semua kegiatan. Tetapi, pemantau dapat memposisikan diri di sisi manapun yang ia kehendaki. Sehingga, hal ini dapat memfleksibelkan kerja kepengawasan pemantau pemilu.(SN.01)












