Mataram, suaranusa – Satuan resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan 16 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Ke 16 orang tersebut berhasil diamankan dalam operasi antik rinjani 2024 yang digelar selama 14 hari pada bulan Juli ini.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, mengatakan bahwa selama digelarnya operasi antik rinjani 2024 berhasil mengamankan sebanyak 16 orang tersangka.
,”Dalam operasi selama 14 hari yaitu mulai 11 sampai 24 Juli 2024 ada sebanyak 14 kasus dengan 16 orang tersangka,” ucapnya dalam konpres Jum’at (26/7/2024).
Menurutnya dari tangan para tersangka tersebut berhasil diamankan sejumlah barang bukti narkotika.
,” Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 999.74 gram dan ganja.0.81 gram serta uang tunai Rp 10,580 juta,” ungkapnya.
Disebutkannya bahwa sebelum melakukan operasi antik,pihaknya sudah melakukan upaya tindakan memberikan himbau dan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana penyalahggunaan narkotika.
Karena itu lanjutnya, lewat operasi antik ini adalah sebagai salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka penegakan hukum untuk menekan penyalahgunaan narkotika
Sementara itu,Asisten 1 Setda Kota Mataram,Lalu Martawang, mengatakan bahwa pemerintah Kota Mataram mengapresiasi atas kinerja dan keberhasilan Polresta dari Satuan Resnarkoba atas pengungkapan terhadap penyelahgunaan narkotika dengan itu berhasil menyelematkan sekitar lima ribu orang.
,” Kita kedepan bisa meminimalisir penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram dan bisa kita zerokan,” ucapnya.
Selain itu ungkap Martawang,lewat operasi antik ini juga memberikan dampak dalam menjaga kondusitfitas Kota Mataram yang semakin kondusif dalam meghadapi pemilukada.
Hadir dalan kegiatan konfres, Dandim 1606/ Mataram,BNN Kota Mataram, Kejari Mataram,Kasat Resnarkoba.(SN.01)











